Pesantren, jika dibandingkan dengan lembaga pendidikan yang pernah muncul
di Indonesia, merupakan sistem pendidikan yang tertua saat ini dan dianggap
sebagai produk budaya Indonesia yang indigenous.
Pendidikan ini semula merupakan pendidikan Agama Islam yang dimulai sejak
munculnya masyarakat Islam di Nusantara pada abad ke-13. Beberapa abad kemudian
penyelenggaraan pendidikan ini semakin teratur dengan munculnya tempat-tempat
pengajian. Bentuk ini kemudian berkembang dengan pendirian
tempat-tempat menginap para pelajar (santri), yang kemudian disebut pesantren
(M. Shulton Masyhud dan Moh. Khusnurdilo, 2005: 1).
M. Arifin dalam Amin Haedari dkk., (2004: 26) menyatakan bahwa sistem pendidikan pesantren harus meliputi
infrastruktur maupun suprastruktur. Infrastruktur dapat meliputi perangkat
lunak (software) seperti kurikulum,
metode pembelajaran dan perangkat keras (hardware)
seperti bangunan pondok, masjid, sarana dan prasarana belajar. Sedangkan
suprastruktur pesantren meliputi yayasan, kyai, santri, ustadz, pengasuh dan
para pembantu kyai atau ustadz. Sedangkan Hasbi Indra (2003: 218)
mengutip pendapat Zamakhsyari Dhofier yang menyatakan bahwa pondok pesantren
terdiri dari empat unsur utama yaitu pondok, masjid, santri, dan kyai. Dari
empat unsur tersebut, yang paling besar pengaruhnya ialah kyai. Maka sang kyai
adalah orang yang akan menentukan arah dan tujuan pondok pesantren, termasuk sistem pembelajarannya.
Sebagai
suatu lembaga pendidikan, pesantren tentu memiliki tujuan-tujuan. Adapun tujuan pondok pesantren berdasarkan musyawarah (lokakarya)
Intensifikasi Pengambangan Pondok Pesantren di Jakarta pada tanggal 2 sampai
dengan 6 Mei 1978 yang dikutip oleh Mujamil Qomar (2008: 6-7), menghasilkan
bahwa tujuan pondok pesantren terbagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum pesantren adalah membentuk seseorang agar memiliki kepribadian muslim sesuai dengan ajaran-ajaran Agama Islam serta
menjadikannya sebagai orang yang berguna bagi agama, masyarakat, dan Negara. Sedangkan
tujuan khusus pesantren diantaranya:
- Mendidik santri untuk menjadi seorang Muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT., berakhlak mulia, memiliki kecerdasan, keterampilan, dan sehat lahir batin.
- Mendidik santri untuk menjadi kader-kader ulama dan mubaligh yang berjiwa ikhlas, tabah, tangguh, wiraswasta dalam mengamalkan ajaran Islam.
- Mendidik santri untuk menumbuhkan semangat sebagai manusia-manusia pembangunan yang bertanggung jawab dalam membangun diri, Bangsa, dan Negaranya.
- Mendidik santri untuk dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dalam rangka usaha pembangunan Bangsa.
Sumber Gambar : https://cdn.ar.com/images/stories/2011/08/pondok-pesantren.jpg
No comments:
Post a Comment