A. Proses Pendidikan
Agama Islam dalam Keluarga Pranikah
Betapa pentingnya
Pendidikan Agama Islam di dalam keluarga, karena dengan Pendidikan Agama Islam
inilah seseorang akan mencapai derajat kesempurnaanya sebagai manusia untuk
mencapai ridha Allah. Kemudian pertanyaan yang muncul adalah sejak kapan Pendidikan
Agama Islam itu dimulai? Agama Islam dengan segala kesempurnaanya telah
mengatur dan menjelaskan bahwa Pendidikan Agama Islam dimulai bahkan sejak saat
sebelum seseorang menikah, yaitu sejak tahap mencari calon pasangan hidup. Peribahasa
mengatakan “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya” artinya sikap serta tingkah
laku seorang anak tidak akan jauh berbeda dengan orang tuanya. Maka bagi para
calon orang tua, harus benar-benar serius dalam memilih calon ayah atau ibu
dari anak-anak kita. Mengenai hal ini ada sebuah hadits yang berbunyi:
عن
ابي هريرة رضي الله عنه قال تنكح المراة لاربع لمالها و لنسبها ولجمالها و لدينها
فاظفر بذات الدين تربت يداك (رواه البخاري)
Artinya: “Dari Abi Hurairah RA, Dari Nabi SAW bersabda; “Dinikahi wanita itu
karena empat hal: karena hartanya, karena keturunannya karena kecantikannya,
dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu mencari yang beragama, niscaya akan
selamat kedua tanganmu” (HR. Bukhari).
Dari hadits tersebut
diterangkan bahwa setidaknya ada empat kriteria dalam memilih pasangan hidup,
yakni harta, keturunan, kecantikan dan agamanya. Seandainya empat hal itu ada
pada diri seseorang, maka dia adalah calon pasangan hidup yang terbaik. Namun
pada kenyatannya kriteria tersebut sangat sulit untuk terpenuhi semuanya,
karena manusia pada dasaranya pasti memiliki kelebihan dan kekurangan tertentu.
Maka di ujung hadits tersebut ada penguatan bahwa kriteria yang keempatlah yang
harus menjadi perhatian utama, yakni karena agamanya. Karena dengan agama yang
kuat, maka seseorang akan dapat saling mengarti dan memahami keadaan
pasangannya. Ia tidak akan banyak menuntut, dan akan melakuakan segala
sesuatunya hanya untuk mencari keridhaan Allah SWT.
Setelah mengetahui
kriteria yang tepat dalam memilih calon pasangan hidup, langkah awal yang dapat
dilakukan ialah “ta’aruf” atau perkenalan, yaitu proses mencari informasi yang
dibutuhkan mengenai sang calon. Setelah memiliki keyakinan terhadapnya,
kemudian melakukan “khitbah” yaitu proses peminaganatau bahasa lainnya dikenal
dengan pertunangan. Selama proses pranikah, ada banyak batasan-batasan yang
tidak boleh dilanggar. Sejak saat inilah Pendidikan Agama Islam dimulai, jika
selama proses pra-nikah berjalan sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh
Allah SWT, maka diharapkan akan dapat mencapai tujuan keluarga yakni sakinah, mawaddah dan rohmah.
B. Proses Pendidikan
Agama Islam dalam Keluarga saat Nikah
Proses
Pendidikan Agama Islam pada saat nikah lebih menekankan pada terpenuhinya
seluruh rukun dan syarat nikah. Pernikahan juga hendaknya tercatat di
administrasi negara, agar memiliki kekuatan hukum, dan mencegah munculnya
kemudharatan. Dalam Islam juga mengenal Walimatul Urus, bahkan ada yang
mengatakan hal itu wajib berdasarkan hadits yang artinya: “Adakanlah walimah sekalipun hanya dengan seekor kambing.” (HR. Abu
Dawud). Namun yang harus diperhatikan disini ialah tidak harus memaksakan diri
dan berlebihan.
Mengenai
nikah, hal yang utama ialah tentang menghasilkan keturunan. Dalam Islam, ada
tata cara dalam bersetubuh antara suami istri. Diantaranya yaitu sebelum
melakukan hubungan, hendaknya berwudhu, lakukan shalat sunnah dua rokaat,
berdoa, berias diri, memakai wewangian dan sebagainya. Jika hal-hal tersebut
dilaksanakan, diharapkan nantinya akan menghasilkan keturunan yang qurruta a’yun, yang indah dipandang mata
dan menyejukkan hati, bukan terpaku dari parasnya tetapi dari segala silkap dan
tingkah lakunya.
C. Proses Pendidikan
Agama Islam dalam Keluarga Pasca Nikah
Pendidikan
Agama Islam pasca nikah dimulai sejak sang istri hamil, selama hamil seorang
calon ibu tersebut, hendaknya lebih mendekatkan diri kepada Allah, perbanyak
berdzikir dan membaca Al-Qur’an. Ajaklah calon bayi untuk berbicara, karena sebenarnya
di dalam kandungan pun sang calon bayi telah dapat mendengar. Kemudian setelah
bayi lahir, hendaknya dikumandangkan adzan dan iqomat di kedua telinganya, beri
ia nama yang baik, yang memiliki makna tertentu sebagai doa untuknya.
Kemudian
di masa keemasannya yakni masa balita dari 0 – 5 tahun, mulai tamankan Islam di
dalam hatinya, ajak ia untuk mulai mengenal sholat, dan ibadah-ibadah lainnya
meskipun ia belum dapat melakukannya. Jika telah mencapai usia 7 tahun,
mulailah perintahkan untuk sholat, kemudian setelah usia 10 tahun, jika ia
telah diperintahkan sholat namun tetap melinggalkannya maka ia harus dipukul,
sebagaimana sabda Nabi saw: ”Apabila
anak telah mencapai usia tujuh tahun, perintahkanlah dia untuk melaksanakan
shalat. Dan pada saat usianya mencapai sepuluh tahun, pukullah dia apabila
meninggalkannya.” (Riwayat Abu Dawud).
Untuk
pendidikan formalnya sekolahkanlah ia, jika pendidikan agamanya dirasa kurang
cukup, maka tambahkanlah dengan mengikuti pengajian atau mungkin dititipkan di
pesantren. Tanggung jawab orang tua tidak terlepas hanya sampai pada menyekolahkannya
saja, tetapi terus berlanjut hingga anaknya dewasa bahkan hingga akhir hayat. Termasuk
pula dalam memilihkan jodoh bagi anaknya, harus ada campur tangan orang tua
walaupun orang tua hendaknya tidak boleh terlalu memaksakan kehendaknya, dan
percayakan bahwa ia telah mampu untuk hidup mandiri dan memahami tanggung
jawabnya sendiri.